Sebagai kota dengan destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, Kota Batu membutuhkan sistem transportasi yang efektif, aman, dan ramah lingkungan. Dinas Perhubungan Kota Batu berperan penting dalam mewujudkan hal tersebut sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di tingkat daerah.
Tugas Utama
Dinas Perhubungan Kota Batu memiliki tugas utama untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan darat dan bidang transportasi lainnya sesuai kewenangannya, guna mendukung pelayanan publik, mobilitas masyarakat, dan pembangunan kota.
Fungsi Strategis
Fungsi utama yang dijalankan Dinas Perhubungan Kota Batu antara lain:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang transportasi sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
- Pengelolaan sarana dan prasarana transportasi darat, termasuk terminal, halte, jalur angkutan umum, dan parkir.
- Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR), termasuk penerbitan bukti lulus uji kendaraan.
- Penataan dan pengawasan operasional angkutan umum dan kendaraan pariwisata.
- Pengaturan lalu lintas dan rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan, terutama di area wisata.
- Peningkatan keselamatan lalu lintas melalui pemasangan rambu, marka jalan, dan edukasi masyarakat.
- Pemanfaatan teknologi dalam sistem transportasi seperti manajemen parkir elektronik dan sistem informasi trayek.
- Pelaksanaan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam proyek strategis nasional di bidang transportasi.
- Penyusunan laporan dan data statistik perhubungan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.
Konteks Wilayah Kota Batu
Kota Batu memiliki kontur wilayah pegunungan dengan kawasan wisata padat pengunjung. Oleh karena itu, pengelolaan lalu lintas saat musim liburan dan akhir pekan menjadi perhatian serius Dishub. Penataan rute angkutan kota, pengawasan parkir liar, dan pengembangan angkutan wisata menjadi bagian dari tugas rutin yang disesuaikan dengan karakter daerah.
Selain itu, Dishub Kota Batu juga aktif dalam mengembangkan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik dan pengadaan bus wisata yang mendukung pariwisata berkelanjutan.
Kesimpulan
Dinas Perhubungan Kota Batu menjalankan tugas dan fungsi penting sebagai pelaksana teknis bidang transportasi yang mendukung konektivitas daerah. Dengan tetap mengacu pada kebijakan Kementerian Perhubungan RI, Dishub Kota Batu berupaya meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi warga dan wisatawan, serta menciptakan sistem mobilitas yang aman, tertib, dan berdaya saing.